Sejarah Singkat SUA Analisis Tanah

Laboratorium analisis tanah pada awalnya bertujuan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, kemudian berkembang menjadi sebuah unit yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dalam rangka pengabdian pada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan tri darma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Pelayanan analisis ini berawal pada tahun 1970-an yaitu saat IPB terlibat pada proyek-proyek pengembangan lahan transmigrasi dan saat itu laboratorium analisis tanah berkembang sangat pesat dan namanya pun dikenal di Indonesia. Sejak itulah Laboratorium analisis tanah yang dulu masih disebut Laboratorium Jurusan Tanah tidak hanya melayani kegiatan belajar mengajar, akan tetapi juga melayani masyarakat dalam jasa analisis.

 Mulai tahun 2012 dengan adanya aturan IPB yang baru, pelayanan laboratorium menjadi satuan unit usaha dalam bidang analisis yang diberi nama SUA (Satuan Usaha Akademik) Analisis Tanah yang dilegalkan oleh IPB dengan SK Rektor No. 168/I3/LL/2011 tanggal 10 Oktober 2011 yang bertujuan untuk menunjang kegiatan akademik di lingkungan Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan. SUA ANALISIS TANAH berada di bawah naungan Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian IPB dengan nama Laboratorium Departemen Ilmu Tanah dan Sumberaya Lahan.            

SUA ANALISIS TANAH memberikan pelayanan jasa analisis tanah, tanaman, pupuk dan air. Laboratorium Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan (Lab.DITSL) sudah “TERAKREDITASI” sesuai ISO/IEC 17025:2005 sebagai Laboratorium Pengujian sejak 14 Desember 2016 dengan nomor akreditasi LP-1067 IDN. Ruang lingkup pengujian yang sudah terakreditasi sebanyak 36 parameter yang terbagi dalam 3 matriks yakni tanah, tanaman,dan pupuk organik padat.

Adanya perubahan ISO/IEC 17025:2005 menjadi ISO/IEC 17025:2017, Laboratorium Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan (Lab.DITSL) Fakultas Pertanian IPB melakukan penyesuaian pada tahun 2019. Tahun 2020 Lab.DITSL telah melakukan proses “Re-Akreditasi” sesuai ISO/IEC 17025:2017 dan kembali mandapatkan status “TERAKREDITASI” yang berlaku sampai 31 Desember 2025. Pada Tahun 2024 Lab.DITSL mengajukan penambahan ruang lingkup pengujian yang terakreditasi sebanyak 20 parameter, sehingga ruang lingkup yang terakreditasi sebanyak 56 yang terbagi kedalam 4 matriks yakni tanah, tanaman, pupuk organik padat, dan pupuk organik cair.

Gallery:
Mail Address:
Laboratorium Pengujian Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, IPB Jl. Meranti, Wing 15 Level 5 Kampus IPB Dramaga. Bogor 16680. Jawa Barat, Indonesia
Hotline: Phone/Fax. : (0251) 8627792
Email: labtanahipb@gmail.com
Whatsapp: 085714458811.
Select the fields to be shown. Others will be hidden. Drag and drop to rearrange the order.
  • Image
  • SKU
  • Rating
  • Price
  • Stock
  • Availability
  • Add to cart
  • Description
  • Content
  • Weight
  • Dimensions
  • Additional information
Click outside to hide the comparison bar
Compare