History

Sejarah Departemen ITSL

Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan (DITSL) adalah merupakan salah satu departemen di bawah Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor, berawal dari sebuah Lembaga Pendidikan Tinggi Pertanian (LPTP) bernama Landbowwetensschap yang didirikan di Bogor oleh pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1940. Bersama dengan fakulteit der Diergeneeskunde, LPTP tersebut dikelola oleh Universiteit Van Indonesia (sekarang Universitas Indonesia). Pada tahun 1950, LPTP diubah menjadi Fakultas Pertanian Universitas Indonesia dengan dua jurusan, Jurusan Pertanian dan Jurusan Kehutanan. Kemudian pada tahun 1957 dibentuk Jurusan Perikanan Darat. Pada tahun 1963, Fakultas Pertanian (Faperta) dan Fakultas Kedokteran Hewan memisahkan diri dari Universitas Indonesia, mejadi Institut Pertanian Bogor (IPB) (SK mentri PTIPNo. 91/1963 dan disahkan SK Presiden No 279/1965 tanggal 14 september 1965) kemudian dua jurusan yang ada di Fakultas Pertanian yaitu Jurusan Kehutanan berkembang menjadi Fakultas Kehutanan dan Jurusan Perikanan Darat bergabung dengan jurusan Perikanan Laut dari Fakultas Kedokteran Hewan menjadi Fakutas Perikanan. Hingga tahun 1981, Faperta mempunyai delapan departemen, yaitu Departemen Ilmu-ilmu Pengetahuan Alam, Departemen Botani, Departemen Agronomi, Departemen Ilmu Kesejahtraan Keluarga Pertanian, Departemen Ilmu Tanah, Departemen Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian, Departemen Ilmu Hama Dan Penyakit Tumbuhan, dan Departemen Ilmu Statistika dan Komputasi.

 

Tahun 1984-1985 dilaksanakan implementasi SK Mendikbud RI No 0174/1983 tentang penataan jurusan pada fakultas dilingkungan IPB, dimana nama “departemen” diubah menjadi “jurusan” dan perubahan nama departemen sehingga di Fakultas Pertanian memiliki lima jurusan yang salah satunya Jurusan Ilmu Tanah.

 

Berdasarkan PP No. 154/ 2000, dan dimantapkan melalui PP No 166/2013,   IPB diberikan hak otonomi perguruan tinggi setelah ditetapkan sebagai Badan Hukum Milik Negara (IPB BHMN), dan telah menghasilkan penataan dan penguatan Jurusan (sekarang disebut Departemen) sebagai homebase dan ujung tombak pelaksanaan kegiatan tridarma.

Penataan Departemen di IPB dilakukan pada periode tahun 2001-2003 yang telah menetapkan perubahan nama Jurusan Tanah menjadi Departemen Tanah sesuai SK Rektor IPB No. 120/K13/OT/2003 tanggal 27 Agustus 2003.  

Penataan selanjutnya pada periode tahun 2004-2007, telah menghasilkan perubahan, diantaranya nama Departemen Tanah menjadi Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan (DITSL). Perubahan nama Program Studi dan Departemen ini sangat relevan dengan perkembangan ilmu dan teknologi tanah serta permasalahan tanah baik nasional maupun internasional yang harus diantisipasi dengan memandang tidak hanya tanah, tetapi tanah beserta segenap faktor yang mempengaruhi penggunaannya. Dalam hal ini ranah keilmuan Program Studi dan Departemen diperluas dari pemahaman pada tanah (soil) menjadi lahan (land) yang menyangkut aspek ruang (spatial). Perluasan ranah keilmuan ini mulai disepakati oleh sivitas akademika dan beberapa pemangku eksternal DITSL sejak tahun 1990-an dan telah terdokumentasi pada Renstra Jurusan Tanah tahun 1993.  Nama PS MSL dan DITSL mulai disepakati dalam Lokakarya Akademik Departemen Tanah tanggal 26 Mei 2004, kemudian dibahas dalam pertemuan/ lokakarya tingkat Fakultas Pertanian dan IPB, dan akhirnya dikukuhkan dengan SK Rektor IPB No. 001/K13/PP/2005 tanggal 10 Januari 2005 tentang Penataan Departemen di Lingkungan IPB, yang juga mencakup pernyataan Mandat DITSL.